Skip to content
Jalan Srikaton No.1 Tawangmangu
Kec.Tawangmangu Kab.Karanganyar
Jumat, 09 Januari 2026
07:30 - 11:30 WIB
Kegawat Daruratan

Surveilans

Pelayanan surveilans di puskesmas adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus terhadap masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerja puskesmasTujuannya adalah untuk mendeteksi dini masalah kesehatan, termasuk penyakit menular dan tidak menular, serta kondisi yang dapat memicu peningkatan atau penularan penyakit. Hasil pemantauan ini digunakan untuk merencanakan dan melaksanakan tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit, serta untuk mengevaluasi efektivitas program kesehatan. 

Tujuan Surveilans di Puskesmas:
  • Mendeteksi masalah kesehatan:
    Mengidentifikasi masalah kesehatan, termasuk penyakit menular dan tidak menular, serta kondisi yang dapat memicu peningkatan atau penularan penyakit. 

  • Kewaspadaan dini:
    Meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah, serta dampaknya. 

  • Penyelidikan epidemiologi:
    Melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap KLB/wabah untuk mengetahui penyebab dan cara penanggulangannya. 

  • Pengambilan keputusan:
    Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu bagi pengambil kebijakan dan program kesehatan untuk merencanakan dan melaksanakan intervensi yang efektif. 

  • Evaluasi program:
    Memantau dan mengevaluasi efektivitas program kesehatan yang telah dilaksanakan. 

Kegiatan Surveilans di Puskesmas:
  • Pengumpulan data:
    Meliputi pengumpulan data penyakit, kematian, dan faktor risiko terkait, baik melalui surveilans aktif (kunjungan petugas ke sumber data) maupun surveilans pasif (laporan rutin dari fasilitas kesehatan). 

  • Pencatatan dan pengolahan data:
    Melakukan pencatatan dan pengolahan data surveilans, termasuk data penyakit menular, penyakit tidak menular, dan data lainnya yang relevan. 

  • Analisis data:
    Menganalisis data surveilans untuk mengidentifikasi tren, pola, dan faktor risiko yang terkait dengan masalah kesehatan. 

  • Penyebaran informasi:
    Menyebarkan informasi hasil analisis kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti petugas kesehatan, pengambil kebijakan, dan masyarakat. 

  • Pelaporan:
    Menyusun laporan surveilans secara berkala (bulanan, mingguan, dll.) sesuai dengan kebutuhan dan mengirimkannya ke Dinas Kesehatan. 

  • Penyelidikan epidemiologi:
    Melakukan penyelidikan terhadap kasus penyakit tertentu atau KLB, termasuk mencari penyebab, mengidentifikasi faktor risiko, dan merencanakan tindakan pengendalian. 

Manfaat Surveilans di Puskesmas:
  • Pencegahan penyakit:
    Mendeteksi dini penyakit dan faktor risiko, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih awal. 

  • Pengendalian penyakit:
    Mengendalikan penyebaran penyakit melalui tindakan intervensi yang tepat. 

  • Peningkatan efektivitas program:
    Memastikan program kesehatan berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan. 

  • Peningkatan kesehatan masyarakat:
    Meningkatkan status kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian penyakit. 

  • Penyediaan data:
    Menyediakan data dan informasi yang akurat untuk perencanaan program kesehatan, pengambilan kebijakan, dan penelitian. 

Dengan adanya pelayanan surveilans yang baik, puskesmas dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya masalah kesehatan yang lebih serius. 
POLIKLINIK
DOKTER JAGA
DARURAT
STATISTIK
TESTIMONI